Kejari Usut Kasus Dugaan Korupsi PDAM Kota Madiun Dirut Minta Pegawai Kooperatif Berikan Kesaksian

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Direktur Utama PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun, Suyoto mengaku tidak mengetahui adanya pemotongan honor tenaga harian lepas (THL) di PDAM yang saat ini diusut Kejaksaan Negeri Kota Madiun.
Pasalnya Suyoto baru dilantik sebagai Dirut PDAM pada pertengahan Juli 2021 lalu dari jabatan sebelumnya, Kadisnaker Kota Madiun.
Sementara dugaan kasus tersebut sudah terjadi sejak tahun 2017.
"Saya tidak tahu. Saya kan baru (menjabat Dirut PDAM). Tapi kita mengikuti proses penyidikan yang sementara dilakukan kejaksaan," ujar Suyoto, Rabu (27/10/2021).
[embedded content]Ia juga menginstruksikan seluruh pegawainya untuk kooperatif dan terbuka saat diperiksa Kejari Kota Madiun sebagai saksi kasus tersebut.
Suyoto sendiri hingga kini belum mendapatkan panggilan pemeriksaan dari Kejari Kota Madiun.
Lebih lanjut, walaupun saat ini menduduki jabatan Dirut PDAM, ia enggan menanyakan pemotongan uang honor bagi tenaga harian lapangan di PDAM Kota Madiun.
"Nanti kalau tanya-tanya malah dikira intervensi," kata Suyoto.
Baca juga: BPBD Petakan Potensi Bencana Hidrometeorologi, Ada 4 Kelurahan Kota Madiun Rawan Banjir
Namun begitu, Suyoto menegaskan THL berbeda dengan pegawai tetap PDAM Kota Madiun.
THL bekerja setelah mendapatkan surat perintah kerja dari PDAM untuk mengerjakan proyek yang telah ditentukan, setelah itu barulah yang bersangkutan mendapatkan honor.
“THL itu bukan seperti pegawai yang setiap hari masuk kerja ke kantor. Dia datang ke PDAM kalau mendapatkan pekerjaan seperti tukang bangunan,†kata Suyoto.
Karena itulah ia ikut prihatin jika ada THL yang dipotong honornya.
0 Response to "Kejari Usut Kasus Dugaan Korupsi PDAM Kota Madiun Dirut Minta Pegawai Kooperatif Berikan Kesaksian"
Post a Comment