Masyarakat Aceh Tamiang Hibah Tanah untuk Mualaf Asal Sumut Dana Pembelian Digalang Babinsa

Tanah seluas 10x20 meter itu di Kampung Payabedi, Kota Kualasimpang, Aceh Tamiang, dibeli menggunakan uang hasil donasi yang dikumpulkan anggota Babinsa 02/Karangbaru Koptu Ismail.

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Masyarakat Aceh Tamiang hibah sebidang tanah kepada Herlina, seorang mualaf asal Sumatera Utara atau Sumut yang kabur dari rumahnya karena merasa keselamatannya terancam.

Tanah seluas 10x20 meter itu di Kampung Payabedi, Kota Kualasimpang, Aceh Tamiang, dibeli menggunakan uang hasil donasi yang dikumpulkan anggota Babinsa 02/Karangbaru Koptu Ismail.

Ismail mengatakan donasi yang dibukanya mengumpulkan uang Rp 17 juta dan seluruhnya digunakan untuk membeli dan membersihkan tanah untuk Herlina.

"Alhamdulillah surat tanah sudah kami serahkan kepada ibu Herlina langsung, mudah-mudahan ini bermanfaat untuk beliau dan anak-anaknya," kata Ismail, Kamis (16/9/2021).

Ismail menyebut donasi itu dikumpulkan dari sejumlah orang yang identitasnya tidak ingin diungkap.

Baca juga: Apakah Sah Sholat Orang Mualaf yang Belum Dikhitan? Ini Jawaban Buya Yahya

"Semuanya ikhlas, pemberian hamba Allah," ujarnya.

Dia mengungkapkan pemberian tanah ini merupakan bentuk kepedulian umat Muslim terhadap Herlina yang baru saja memutuskan memeluk Islam.

Apalagi dalam perjalanannya menjadi mualaf, Herlina mengaku kerap mendapat intimidasi dari suaminya hingga membuatnya kabur dari rumahnya di Langkat, Sumatera Utara.

Related Posts

0 Response to "Masyarakat Aceh Tamiang Hibah Tanah untuk Mualaf Asal Sumut Dana Pembelian Digalang Babinsa"

Post a Comment