Penyaluran Dana Desa di NTT Baru 5145 Persen

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong

POS-KUPANG.COM, KUPANG -- Penyaluran dana desa di Provinsi Nusa Tenggara Timur hingga pekan kedua Agustus 2021 baru mencapai 51,45 persen. 

Penyaluran dana desa tersebut dilakukan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTT. 

Plt. Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTT, 

Tri Budhianto melalui Kabid PPA II, I Ketut Oka Widiasa mengatakan hingga 16 Agustus 2021, penyaluran dana desa untuk 3.026 desa di 21 kabupaten se Provinsi Nusa Tenggara Timur berjumlah Rp 1,57 triliun. 

Oka menjelaskan, penyaluran dana desa sebesar Rp 1,57 triliun dari pagu tahun 2021 sebesar Rp 3.059 triliun itu disalurkan melalui 6 KPPN yang berada di wilayah Kanwil Ditjen perbendaharaan Provinsi NTT. 

Baca juga: Jadi Wisata Religius di Pulau Timor, Pemprov NTT Sulap Gereja Paroki Hati Kudus Yesus Laktutus

[embedded content]

"Hingga 16 Agustus 2021 total dana desa yang sudah disalurkan di 6 KPPN di wilayah Kanwil DJPb NTT adalah 1,574 triliun atau 51,45 persen dari pagi 3,059 triliun," ujar I Ketut Oka Widiasa kepada POS-KUPANG.COM, Kamis 19 Agustus 2021.

Oka menjelaskan, jumlah tersebut terdiri dari penyaluran dana desa tahap pertama dan penyaluran dana desa tahap kedua reguler, penyaluran dana covid-19 sebesar 8 persen dan penyaluran BLT Desa. 

Oka merinci, untuk penyerapan Dana Desa tahap pertama telah dicairkan oleh 2.986 Desa dari total 3.026 Desa senilai Rp 514.707.902.760.

Sementara itu tercatat 58 Desa di 7 kabupaten belum mencairkan dana desa tahap 1.

Related Posts

0 Response to "Penyaluran Dana Desa di NTT Baru 5145 Persen"

Post a Comment