Apa Kabar Permendag Cegah Perang Diskon di E-Commerce

VIVA â€" Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyatakan masih konsisten mengupayakan lahirnya regulasi yang mencegah perang harga atau diskon di e-commerce. Perang harga ini juga dikenal predatory pricing.
Meski begitu, aturan baru ini nantinya tidak bersifat khusus, melainkan akan merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020. Saat ini, statusnya masih dalam proses pengerjaan.
"Dalam proses upaya memperbaiki dan merevisi sejumlah peraturan yang terkait e-commerce dalam menanggulangi aktivitas predatory pricing dan aktivitas perdagangan melalui sistem e-commerce," kata dia di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin, 23 Agustus 2021.
Baca Juga: Polisi Identifikasi Teroris KKB Pembunuh 2 Warga di Sungai Brazza
0 Response to "Apa Kabar Permendag Cegah Perang Diskon di E-Commerce"
Post a Comment