Mendagri Tito Karnavian Terbitkan 3 Instruksi Terkait Perpanjangan PPKM Termasuk Luar Jawa dan Bali

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) hingga 2 Agustus 2021. Perpanjangan berlaku untuk PPKM level 4 Jawa-Bali.

Menyusul perpanjangan PPKM level IV Jawa-Bali itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) No. 24 tahun 2021, Inmendagri No. 25 tahun 2021, dan Inmendagri No. 26 tahun 2021.

Inmendagri yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 25 Juli 2021 ini berisi Inmendagri No. 24 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 dan Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Sementara, Inmendagri No. 25 tahun 2021 mengatur PPKM di luar Pulau Jawa dan Bali.

Seperti dilansir dari Tribunnews.com dengan judul Mendagri Tito Karnavian Terbitkan 3 Inmendagri Terkait Perpanjangan PPKM hingga 2 Agustus,

Inmendagri No. 25 tahun 2021 ini tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Corona Virus Diseases 2019 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.

Sementara, Inmendagri No. 26 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2, dan Level 1, serta mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Diseases 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Diseases 2019.

Baca juga: PPKM Level IV di Banjarbaru, Wali Kota Tegaskan Tidak Ada Penyekatan

Baca juga: Tolong Pengusaha Saat PPKM Diperpanjang, Pemerintah Janjikan Insentif Pajak, Ini Rinciannya

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hingga seminggu ke depan tepatnya dari 26 Juli samapi 2 Agustus 2021.

Hal itu disampaikan Presiden dalam pernyataan pers yang disiarkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Minggu, (25/7/2021).

"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021," kata Jokowi.

Related Posts

0 Response to "Mendagri Tito Karnavian Terbitkan 3 Instruksi Terkait Perpanjangan PPKM Termasuk Luar Jawa dan Bali"

Post a Comment