Eko Warga Lubuklinggau Tega Jual Motor Temannya Sendiri ke Bengkulu

SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Eko (47), warga Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, diamankan polisi lantaran sudah menjual motor temannya merk Honda Revo.

Motor milik temannya dijual ke Bengkulu dengan harga Rp 3,3 juta.

Eko berhasil diamankan polisi di kediamannya pada Kamis (7/10/2021).

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono, melalui Kapolsek Lubuklinggau Selatan, Iptu Hilal Subhi, mengatakan kejadian penggelapan tersebut terjadi di Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kamis (30/9/2021) sekira pukul 15.00 WIB lalu.

"Ceritanya pelaku meminjam sepeda motor Revo korban dengan alasan mau pulang ke rumah,” ujar Hilal pada wartawan, Jumat (8/10/2021).

Namun, bukannya pulang pelaku malah membawa motor korban l ke dusun 8 Kecamatan Bindu Riang Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu untuk dijual seharga Rp 3,3 juta.

"Setelah pulang bertemu dengan korban, pelaku mengaku bahwa motornya telah digadai bukan dijual, sehingga korban berniat menebus sepeda motor tersebut," ungkapnya.

Selanjutnya korban bersama keluarganya menebus sepeda motor tersebut, namun ternyata motor tersebut telah dijual kembali seharga Rp. 4,5 juta.

"Atas kejadian tersebut korban merasa tidak senang dan melapor ke polsek Lubuklinggau selatan," ujarnya.

Setelah mendapat laporan dari korban, kemudian Kanit Reskrim dan anggota Reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku di tempatnya bekerja di mebel Nanang tanpa perlawanan.

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Lubuklinggau Selatan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," ungkapnya

Related Posts

0 Response to "Eko Warga Lubuklinggau Tega Jual Motor Temannya Sendiri ke Bengkulu"

Post a Comment