VIDEO Tangkap Ikan Gunakan Bom 11 Nelayan Mamuju Ditangkap Polairud Polda Sulbar

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Sebanyak 11 nelayan di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, ditangkap Polairud Polda Sulbar.
Mereka ditangkap setelah ketahuan menangkap ikan menggunakan bahan peledak atau bom ikan.
Pengkapan ikan menggunakan bahan peledak oleh 11 nelayan tersebut, berlokasi sekitar 130 mil dari Pulau Sabakatang, Kecamatan Bala Balakang, Kabupaten Mamuju, Sabtu (11/9/2021).
Baca juga: Nelayan Mammesa Mamuju Sesalkan Perbutan 11 Nelayan Tangkap Ikan Gunakan Bahan Peledak
Baca juga: Tangkap Ikan Gunakan Bahan Peledak, 11 Nelayan Ditahan Polairud Polda Sulbar
Tim Patroli Polairud Polda Sulbar, melihat tiga kapal nelayan menangkap ikan menggunakan selang kompresor.
Saat diperiksa ternyata nelayan tersebut penangkap ikan menggunakan bom ikan yang terbuat dari bahan pupuk cantik.
Satu kapal motor dan dua sekoji diamankan Polairud Polda Sulbar, serta barang bukti berupa selang kompresor, sumbu, GPS, obat nyamuk, korek api, dan bahan kimia.
Kemudian satu ton lebih ikan hasil tangkapan disita untuk dijadikan barang bukti.
Sebanyak 11 nelayan tersebut sudah dijadikan tersangka.
Penangkap ikan menggunakan bom, adalah tindakan ilegal Fishing, karena merusak terumbu karang.
"Habitat ikan jadi, hancur serta ikan-ikan kecil juga ikut mati," jelas Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan saat pers liris, Selasa (14/9/2021).
Tersangka 11 nelayan tersebut dikenai Undang-Undang Perikanan pasal 84, setiap orang dilarang menagkap ikan dengan cara merusak habitat kelestarian ikan dan terumbu karang.
"Paling lama hukuman 6 tahun penjara," kata Kombes Pol Syamsu Ridwan.
Pelaksana Harian Dir Polairud Polda Sulbar AKBP Mulyadi, menegaskan, tindakan nelayan yang merusak terumbu karang dan kelestarian ikan, akan ditindak tegas. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
0 Response to "VIDEO Tangkap Ikan Gunakan Bom 11 Nelayan Mamuju Ditangkap Polairud Polda Sulbar"
Post a Comment