Soal Dugaan Kelalaian Petugas dalam Kebakaran Lapas Tangerang Ini Tanggapan Komnas HAM

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian terkait kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang. Termasuk terkait adanya dugaan tindak pidana kelalaian oleh petugas saat terjadi kebakaran.

“Terkait apa penyebab kebakaran yang terjadi kami menunggu apa yang dihasilkan oleh kepolisian, karena memang ini tanggung jawab mereka,” kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Kamis (09/09/2021)

Anam kemudian juga mendorong kepolisian untuk melakukan investigasi secara transparan menggunakan scientifitic criminal investigation. Hal ini untuk menguji hasil temuan dari kepolisian untuk kemudian diuji lembaga lain.

“Hanya saja kami mendorong, transparansi dan penggunaan scientific criminal investigation. Sehingga apapun hasilnya bisa diuji oleh lembaga yang lain karena scientific,” tuturnya.

Baca Juga : Komnas HAM : Kasus Kebakaran Lapas Tangerang Harus Diusut Tuntas

Sebagaimana diketahui, kebakaran hebat melanda Lapas Kelas I Tangerang, pada Rabu, 8 September 2020, sekira pukul 01.50 WIB, dini hari. Sebanyak 44 warga binaan tewas dalam peristiwa kebakaran maut tersebut. Dugaan sementara, kebakaran berawal dari hubungan arus pendek di Blok C2 Lapas Tangerang.

(erh)

Related Posts

0 Response to "Soal Dugaan Kelalaian Petugas dalam Kebakaran Lapas Tangerang Ini Tanggapan Komnas HAM"

Post a Comment