Korban Pelecehan di KPI Disebut Dipaksa Damai oleh Pelaku

Jakarta, CNN Indonesia --

Terduga korban pelecehan seksual dan perundungan di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), MS disebut mendapat tekanan untuk membuat dan menandatangani kesepakatan damai dengan para terduga pelaku.

Kabar tersebut didapat dari sumber terpercaya CNNIndonesia.com pada Kamis (9/9). Berdasarkan sumber tersebut, pemaksaan damai itu juga difasilitasi oleh KPI.

"Di KPI ditekan habis-habisan yang difasilitasi KPI dan oleh pelaku. Dia dipaksa untuk menandatangani akta perdamaian," kata sumber tersebut.


Ia mengatakan dalam kesempatan itu terduga pelaku berinisial RM datang langsung dan menekan MS untuk menandatangani kesepakatan damai di salah satu ruangan Kantor KPI kemarin, Rabu (8/9).

Sementara, empat orang terduga pelaku lainnya juga hadir. Mereka berjaga di luar ruangan tersebut.

"Rabu sore kemarin ini, ditekan RM untuk tanda tangan," ujar sumber tersebut.

Tekanan dan ancaman yang diberikan kepada MS salah satunya yakni akan dilaporkan balik oleh para terduga pelaku. Kondisi MS dikabarkan terguncang dan semakin tertekan. Sehingga, kata sumber tersebut, MS berpikir untuk mengikuti desakan itu dan menyerah.

Selain dipaksa untuk menandatangani kesepakatan damai itu, MS juga diminta untuk mencabut laporan ke Komnas HAM dan kepolisian.

Sumber tersebut mengatakan bahwa MS juga dipaksa untuk memulihkan nama-nama pelaku. MS dipaksa untuk membuat rilis dan pengakuan baru.

"Dia harus bikin rilis lagi yang intinya adalah rilis atau kejadian yang dialami adalah sesuatu yang tidak benar dan rilisnya harus memulihkan nama pelaku," katanya.

Bantah Tekan Korban

Terpisah, Ketua KPI Agung Suprio tidak menjawab secara gamblang atas tuduhan pihaknya memfasilitasi kesepakatan damai antara MS dan para pelaku. Agung hanya mengatakan pihaknya sudah menyerahkan kasus pelecehan tersebut sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

"Sudah diserahkan kasusnya ke kepolisian," kata Agung kepada CNNIndonesi.com.

Sementara itu, kuasa hukum terduga pelaku pelecehan, Tegar Putuhena mengatakan pihaknya tak berencana membuat surat kesepakatan damai dengan MS. Ia pun membantah dugaan pihaknya meminta MS untuk mencabut laporan dari kepolisian dan Komnas HAM.

"Lah ngapain? Kan dia yakin kalau keterangan dia benar adanya dan konon juga punya buktinya. Kita siap hadapi kok. Buat apa kita minta dia cabut laporan," kata Tegar kepada CNNIndonesia.com.

Tegar juga mengatakan, pihaknya saat ini masih fokus pada tindak lanjut perundungan daring (cyber bullyng) yang didapat kliennya imbas rilis yang disebar oleh MS. Pada rilis itu, nama-nama pelaku dibeberkan oleh MS dan netizen banyak yang menghujat.

"Kami tetap pada posisi kami fokus dalam penyelesaian kasus klien dan fokus kepada cyber bullying kepada klien dan keluarga," ucapnya.

Tegar lantas meminta MS bersuara langsung ihwal kabar adanya tekanan dan paksaan untuk mencabut laporannya tersebut. Ia menduga ada pihak-pihak lain yang mencoba memanfaatkan permasalahan tersebut.

Sebelumnya, MS ditemani Ketua Tim Kuasa Hukumnya, Mehbob telah mendatangi Komnas HAM untuk memberi keterangan secara langsung. MS juga sudah membuat laporan ke Polres Jakarta Pusat.

Belakangan, pelaku RT dan EO lewat kuasa hukumnya Tegar Putuhena menyampaikan rencana akan melaporkan balik MS ke Komnas HAM dan kepolisian.

Tegar menyebut pernyataan MS yang berisi identitas pribadi para terlapor atau nama jelas yang mengakibatkan 'cyber bullying' baik terhadap terlapor maupun keluarga mereka.

(yla/fra)

[Gambas:Video CNN]

Related Posts

0 Response to "Korban Pelecehan di KPI Disebut Dipaksa Damai oleh Pelaku"

Post a Comment