Kasus Penganiayaan M Kece Propam Periksa Petugas Jaga Tahanan

VIVA â€" Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengatakan, pihaknya telah memeriksa petugas jaga saat insiden dugaan penganiayaan terhadap Muhamad Kosman alias Muhamad Kece, di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim.
“Propam Polri telah memeriksa petugas jaga tahanan yang diduga tidak melaksanakan tugas dengan baik, sehingga terjadi penganiayaan di dalam sel tahanan,†kata Sambo saat dihubungi wartawan, Senin, 20 September 2021.
Menurut dia, kasus penganiayaan terhadap Kece sedang ditangani oleh Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim. Penganiayaan diduga dilakukan oleh mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Napoleon Bonaprte.
“Terkait peristiwa penganiayaan terhadap M Kece, proses penyidikan telah dilakukan oleh Ditipidum,†ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Inspektur Jenderal Polisi Napoleon Bonaparte menyampaikan surat terbuka usai beredarnya informasi mengenai dugaan penganiayaan yang dia lakukan terhadap M Kece di rumah tahanan.
0 Response to "Kasus Penganiayaan M Kece Propam Periksa Petugas Jaga Tahanan"
Post a Comment