Gara-gara Pinjaman Online Mantan Pramugari Dianiaya Suami Dipukul dan Ditampar Berulang Kali

TRIBUNMANADO.CO.ID - Gara-gara Pinjaman Online Mantan Pramugari Dianiaya Suami, Dipukul dan Ditampar Berulang Kali

Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Indonesia maish marak terjadi.

Yang menjadi korban pun kebanyakan adalah istri sendiri.

Entah itu dipicu karena perselingkuhan maupun ekonomi keluarga.

Seperti halnya KDRT yang belum lama ini terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara.

Diketahui yang menjadi korbannya seorang mantan pramugari berinisial CLK.

Sedangkan pelakunya merupakan suami dari korban, HAB.

Kasus yang membelit pria yang bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Pertanahan Negara (BPN) Sumut sudah naik ke meja persidangan.

Dalam sidang yang berlangsung di ruang Cakra 4 PN Medan tersebut, saksi korban CLK menangis terisak-isak saat memberikan keterangan.

Saat bersaksi di hadapan majelis hakim Abdul Kadir, CLK mengaku kesalahannya karena melakukan pinjol, namun ia menyebut itu dilakukan untuk menutupi kebutuhan rumah tangganya.

Related Posts

0 Response to "Gara-gara Pinjaman Online Mantan Pramugari Dianiaya Suami Dipukul dan Ditampar Berulang Kali"

Post a Comment