ART di PIK Dipolisikan Majikan karena Siksa Anjing Peliharaan Sampai Buta Aksi Pelaku Terekam CCTV

TRIBUNBANTEN.COM - Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial SM (33) kedapatan menganiaya anjing milik majikannya.
Aksi SM tersebut diketahui setelah terekam CCTV rumah majikannya di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara.
Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat pelaku yang mengangkat seekor anjing dari pojokan, lalu melemparkannya begitu saja ke dalam keranjang.
Dalam video lainnya pelaku juga terlihat memukul anjing tersebut dengan tongkat.
Ia juga menuangkan cairan ke anjing itu yang berada di dalam sebuah keranjang.
Akhirnya berbekal rekaman CCTV tersebut, pemilik anjing sekaligus majikan pelaku, NP (26) melaporkan peristiwa itu ke Polsek Metro Penjaringan.
Baca juga: Gara-gara Utang Rp 54 Ribu, Seorang Anak Punk Dianiaya 4 Temannya hingga Tewas, Ini Kronologinya
Kuasa hukum pelapor, Albert Riyadi mengatakan ada dua ekor anjing yang sering disiksa pelaku yang sudah satu tahun bekerja di rumah tersebut.
âTersangka suka menganiaya hewan milik klien kami di malam hari."
"Nah motifnya itu karena ketidaksukaan dengan hewan sehingga dia emosi,â ungkap Albert, dikutip dari WartaKotaLive.com, Kamis (2/9/2021).
Akibat penganiayaan tersebut, anjing malang itu mengalami trauma berat.
0 Response to "ART di PIK Dipolisikan Majikan karena Siksa Anjing Peliharaan Sampai Buta Aksi Pelaku Terekam CCTV"
Post a Comment