Sekolah di Kawasan PPKM Level 4 Tetap PJJ tapi Boleh Simulasi AN

JawaPos.com â€" Pemerintah telah melakukan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 30 Agustus mendatang. Dalam pembaharuan kebijakan ini, sejumlah aturan mendapatkan pelonggaran, salah satunya adalah terkait pendidikan.

Terdapat tiga Inmendagri yang diterbitkan, pertama adalah Inmendagri 35/2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, lalu Inmendagri 36/2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan Papua. Kemudian, Inmendagri 37/2021 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Dalam PPKM Level 4 di kawasan Jawa-Bali serta di luar Jawa-Bali, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan tetap dilakukan melalui pembelajaran jarak jauh (PJJ). Namun, yang membedakan adalah satuan pendidikan dapat melakukan kegiatan persiapan teknis Asesmen Nasional (AN) pada 24 Agustus hingga 2 September 2021 dengan maksimal 25 persen pendidik dan tenaga kependidikan.

Sementara itu, pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan wilayah PPKM level 1-3 dapat dilakukan melalui PTM terbatas dan/atau PJJ sesuai dengan pengaturan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Aturan yang terbit pada 23 Agustus 2021 ini menyebutkan bahwa satuan pendidikan yang berada di wilayah PPKM level 3 dan level 2 bisa melaksanakan sekolah tatap muka dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Namun, terdapat pengecualian untuk Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Madrasah Ibtidaiyah Luar Biasa (MILB), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMLB) dan Madrasah Aliyah Luar Biasa (MALB) yang kapasitas maksimalnya bisa sampai 62 persen hingga 100 persen. Syaratnya menjaga jarak maksimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas.

Related Posts

0 Response to "Sekolah di Kawasan PPKM Level 4 Tetap PJJ tapi Boleh Simulasi AN"

Post a Comment