Rincian Aturan PPKM Terbaru 31 Agustus-6 September Mal Buka sampai Pukul 2100 WIB

TRIBUNBATAM.id -Pemerintah kembali memperpanjang penerapan PPKM untuk wilayah Jawa Bali dan sejumlah daerah hingga sepekan ke depan yakni 6 September 2021.
Ada sejumlah daerah di wilayah Jawa-Bali yang turun level, begitu juga di luar Jawa-Bali.
"Pemerintah memutuskan mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021. Untuk wilayah Jawa-Bali, terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke (PPKM) level 3 yakni Malang Raya dan Solo Raya," kata Presiden Joko Widodo dalam keterangan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin 30 Agustus 2021.
Jokowi juga menyebutkan, tren kasus Covid-19 selama sepekan terakhir terus mengalami perbaikan.
Baca juga: Cara Install Aplikasi PeduliLIndungi di HP, Jadi Syarat Perjalanan Naik Pesawat, Kapal, Bis, dan KA
Bahkan, rata-rata bed occupancy ratio (BOR) nasional berada di angka sekitar 27 persen.
Dalam perpanjangan PPKM ini, ada sejumlah penyesuaian aturan baru.
Terutama jam operasional mal, restoran, dan pabrik.
Penyesuaian Aturan PPKM
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, ada sejumlah penyesuaian aturan dalam PPKM periode kali ini.
Di antaranya jam operasional mal kini diperpanjang hingga pukul 21.00 WIB dengan kapasitas dine in di dalam mal menjadi 50 persen.
0 Response to "Rincian Aturan PPKM Terbaru 31 Agustus-6 September Mal Buka sampai Pukul 2100 WIB"
Post a Comment