Ini Syarat bagi Jurnalis yang Meliput Event PON XX Papua

TRIBUN-PAPUA.COM - Panitia Besar (PB) Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua Klaster Kabupaten Jayapura melakukan pelatihan teknis dan melakukan verifikasi terhadap jurnalis.
Verifikasi yang dimaksud ialah jurnalis yang telah bersertifikasi Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) yang berhak liputan pada saat pelaksanaan PON XX di Klaster Kabupaten Jayapura.
Perihal ini dijelaskan oleh Wakil Ketua Umum (Waketum) II Sub PB PON XX Klaster Kabupaten Jayapura Pdt Alberth Yoku.
Baca juga: Pemkab Jayapura Target 70 persen Warga Sekitar Venue PON XX Divaksinasi
Baca juga: PON XX Papua Masukkan Cabor Ekshibisi E-Sports: Free Fire, Mobile Legends hingga PES 2021 Dilombakan
“Verifikasi itu sesuai dengan MoU antara KONI Papua, PB PON XX 2021 Papua dan PWI Papua,†kata Yoku dalam rilis yang diterima Tribun-Papua.com.
Dikatakan, selain sudah tersertifikasi UKW, kata Yoku, pihaknya juga akan melakukan verifikasi terhadap wartawan yang akan melakukan peliputan PON XX itu apakah sudah di vaksin atau belum.
"Hal itu sudah menjadi kewajiban dan kebutuhan. Kalau belum tersertifikasi UKW dan juga belum di vaksin, maka kami coret. Jadi sudah tegas kami lakukan itu," ujarnya.
Trkait pelatihan teknis terhadap wartawan, Alberth Yoku mengakui, pihaknya akan melakukan pelatihan selama dua hari bagi wartawan di Klaster Kabupaten Jayapura.
(Tribun-Papua)
Berita PON XX Papua lainnya
0 Response to "Ini Syarat bagi Jurnalis yang Meliput Event PON XX Papua"
Post a Comment