Apakah Boleh Kuburan Menggunakan Paving Cor dan Batu Nisan Begini Penjelasan Buya Yahya
Reporter: Tiara Susma
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Saat kita berziarah ke makam, kita melihat hampir semua kuburan menggunakan paving dan cor.
Kuburan menggunakan paving dan cor sudah menjadi hal umum di kalangan masyarakat Indonesia.
Tak hanya itu, ada keluarga mendiang yang juga menambahkan batu nisan pada kuburan.
Kegunaan dari batu nisan tersebut adalah sebagai penanda agar keluarga mendiang tak bingung mencari kuburan tersebut.
Lantas, bagaimana hal tersebut dalam pandangan Islam?
Apakah menggunakan paving, cor dan batu nisan pada kuburan diperbolehkan?
Baca juga: Benarkah Ruh Orang yang Sudah Meninggal Bisa Gentayangan? Begini Jawaban Ustaz Khalid Basalamah
Baca juga: Benarkah Orang yang Sudah Meninggal Akan Pulang ke Rumahnya Setelah 40 Hari? Ini Jawaban Buya Yahya

Buya Yahya memberikan penjelasan terkait hal tersebut.
Hal itu seperti dilansir dari video yang diunggah di YouTube Al-Bahjah TV pada 30 Juli 2021.
Buya Yahya mengungkapkan tak ada masalah menggunakan paving agar kuburan tertata rapi.
0 Response to "Apakah Boleh Kuburan Menggunakan Paving Cor dan Batu Nisan Begini Penjelasan Buya Yahya"
Post a Comment