Satgas Tempat Wisata di Wilayah PPKM Darurat Ditutup Saat Idul Adha

VIVA â€" Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengemukakan, tempat-tempat wisata di seluruh Pulau Jawa dan Bali serta wilayah yang menjalankan PPKM Darurat akan ditutup, untuk membatasi aktivitas masyarakat selama libur Idul Adha.
Hal itu berdasarkan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pembatasan Mobilitas Masyarakat, Pembatasan Kegiatan Peribadatan dan Tradisi selama Hari Raya Idul Adha di Masa Pandemi COVID-19. Surat edaran dikeluarkan sejak 18 dan berlaku pada 18 hingga 25 Juli 2021.
"Mohon kepada pemerintah daerah untuk dapat melakukan kerja sama yang baik kepada sektor-sektor yang terkait secara langsung maupun tidak dalam implementasi kebijakan seperti lembaga pemerintahan, lembaga swasta, instansi penegakan dan pendisiplinan masyarakat, otoritas penyelenggara transportasi, maupun unsur masyarakat lainnya," kata Wiku kepada wartawan, Minggu, 18 Juli 2021.
0 Response to "Satgas Tempat Wisata di Wilayah PPKM Darurat Ditutup Saat Idul Adha"
Post a Comment